Antisipasi Mogok Kerja, Kapolsek Jabiren Raya Sambangi PT. Kahayan Berseri

Kotawaringin News, Polres pulang pisau – Kapolsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, didampingi Kanit Intelkam Polsek Jabiren Raya Bripka Eighterson melaksanakan Silahturahmi sekaligus koordinasi dengan Perusahaan Pengolahan Karet yaitu PT Kahayan Berseri yang berlokasi di Desa Garung Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (04/10/2020) siang.

Hal ini dilakukan terkait agenda rencana mogok kerja penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada tanggal 6 s/d 8 Oktober 2020 di Wilayah Kecamatan Jabiren Raya.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Arifianto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto menjelaskan kegiatan yang dilakukan sebagai langkah antisipasi rencana aksi mogok kerja buruh secara nasional yang akan dilaksanakan oleh kelompok buruh/karyawan.

“Kami patroli dan menyambangi perusahaan agar menyampaikan imbauan kepada karyawan demi mencegah mogok kerja buruh,” katanya.

Herman selaku Manager SDM PT. Kahayan Berseri menuturkan “Agenda mogok kerja tersebut akan berdampak memperlambat percepatan pemulihan perekonomian Nasional. Mendukung program pemerintah terkait peningkatan SDM yang berhubungan dgn ketenaga kerjaan dan menjalankan perputaran perekonomian khususnya di Kec. Jabiren Raya dan Kab Pulang Pisau pada umumnya.

Ipda Sumi menambahkan “Ketentuan tentang mogok kerja sudah diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan berikut peraturan pelaksanaannya”.

“Karena itu seluruh pekerja atau buruh di perusahaan agar mematuhi ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, khususnya terkait dengan mogok kerja,” imbuhnya.

Kapolsek Jabiren Raya juga mengingatkan pihak perusahaan agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 serta menjaga kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

“Tetap gunakan masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan bersama kita dukung Pilkada damai 2020,” pesannya.