
Kotawaringin News, Polres Sukamara – Dalam mengantisipasi adanya unjuk rasa (Unras) terkait pengesahan UU Cipta Kerja dari lapisan masyarakat Polsek Permata Kecubung melaksanakan patroli di sekitaran wilayah hukum Polsek Permata Kecubung, Polres Sukamara jajaran Polda Kalteng, Kamis (8/10/2020) Pagi.
Seperti informasi yang telah beredar, serikat buruh mengumumkan bakal menggelar aksi mogok nasional sebagai bentuk penolakan RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR menjadi UU. Aksi ini di seluruh Tanah Air dilakukan oleh serikat buruh selama tiga hari berturut-turut yang dimulai dari tanggal 6 Oktober hingga 8 Oktober 2020.
Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana melalui Kapolsek Permata Kecubung Ipda Darto menyampaikan, dalam kegiatan tersebut adalah langkah antisipasi personel Polri dalam mencegah pergerakan lapisan masyarakat yang ingin mogok kerja, meski di Kabupaten Sukamara, Kalteng dinyatakan tidak ada.
“Kami terjun langsung ke beberapa perusahaan yang berada di wilayah hukum Polsek Permata Kecubung untuk memastikan bahwa benar tidak ada karyawan yang mogok kerja serta mengimbau agar tidak terprofokasi oleh berita hoax yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja,” Jelas Kapolsek. (Ar/Sam).









