Anggota Koramil Sukamara Ikuti Prosesi Pemakaman Pasien Terkonfirmasi Covid-19

Kotawaringin News, Kotawaringin Barat/Sukamara – Ditengah pandemi Covid-19, anggota Kodim 1014 Pbun/Koramil 06 Sukamara ikuti proses pemakaman jenazah yang terkonfirmasi virus Corona wajib menggunakan prosedur pemulasaran sesuai protokol Covid-19.

Kodim 1014/Pbn dalam hal ini Koramil 06/Sukamara, melaksanakan pemakaman Pasien meninggal Positif Covid-19 a.n Syamsul Ma’arif (57), Sabtu (26/12/2020).

Termasuk personel yang terlibat ,baik prajurit dan tenaga medis, wajib menggunakan alat pelindung diri selama proses pemakaman berlangsung.

Perwira Penghubung 06/Sukamara Mayor inf Enggarsono menjelaskan, Anggota TNI Yang tergabung dalam Gugus Tugas satuan penanganan Covid-19, sudah mendapat pembekalan tentang bagaimana pemulasaran jenasah terkonfirmasi covid 19.

“Personel sudah mendapat pelatihan terkait tata cara pemakaman sesuai protokol Covid-19. Selama mengikuti kegiatan pemakaman, 6 anggota Koramil mengenakan APD dilengkapi Masker,Sarung tangan,pelindung wajah dan sepatu bot, jelas Pabung.

Pabung Sukamara juga menambahkan,setelah melaksanakan pemakaman, personel yang terlibat wajib mensterilisasi diri, baik APD yang di kenakan maupun diri pribadi mereka,untuk mencegah penularan Covid-19,”imbuhnya. (yusbob)