
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Aksi simpatik ditunjukkan kepolisian saat mengamankan aksi Audensi antara DPRD Kab.Kapuas dan HMI (himpunan mahasiswa islam) Cab. Kuala Kapuas dan SBSM (serikat buruh sejahtera mandiri) PT. GAL sehubungan dengan penolakan UU OMNIBUS LAW Cipta Kerja bertempat di ruang rapat gabungan Kantor DPRD Kab.Kapuas Jl.T. Bungai Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Senin (12/10/2020) pagi.
Dalam pengamanan aksi ini, kepolisian Resor Kapuas mengedepankan pendekatan persuasif. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti, S.I.K.,M.Si.
“Upaya persuasif dikedepankan dalam pengawalan dan pengamanan kegiatan tersebut, kami menugaskan seluruh Polwan Polres Kapuas sebagai tim negosiator,” kata Kapolres.
Di sela kegiatan, Polwan Polres Kapuas tampak memberikan setangkai bunga mawar kepada mahasiswa dan Buruh yang mengikuti aksi damai.
“Polri bersama seluruh masyarakat untuk berkerja sama dalam mewujudkan Kapuas yang aman, damai dan kondusif,” ucap AKBP Manang.
Kapolres mengapresiasi peserta yang mampu menjaga situasi tetap aman dan kondusif. (Or)










