Akhirnya, Bupati Lamandau Bisa Ikut Memilih dalam Pemilu 2019

Bayu Harisma

Kotawaringin News, Lamandau – Tepat pada H-1 pemungutan suara Pemilu serentak tahun 2019, Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, baru mendapatkan formulir C6 atau pemberitahuan memilih.

Formulir C6 tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau, Irwansyah kepada Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana di ruang kerjanya, Selasa (16/4/2019).

“Sampai hari ini pendistribusian formulir C6 kepada pemilih memang masih berlangsung. Dan kebetulan, punya pak Bupati (formulir C6) baru hari ini kita serahkan,” ungkap Irwansyah, usai penyerahan.

Dirinya menyebut, formulir C6 sifatnya hanya pemberitahuan kepada pemilih bahwa Hari Rabu tanggal 17 April ada Pemungutan Suara Pemilu tahun 2019.

“Jadi, meskipun ada warga atau pemilih yang tidak mendapatkan formulir C6, sepanjang dirinya memiliki KTP elektronik dan tercatat di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) silahkan datang saja ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk menyalurkan hak pilihnya,” ujarnya.

Sementara, dalam kesempatannya, Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Lamandau agar dapat mensukseskan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 dengan cara menggunakan hak pilihnya.

“Baru saja saya mendapatkan formulir C6. Yang mana dari formulir C6 ini, besok saya akan mencoblos di TPS 37, tepatnya di SD 6 Bulik,” ujarnya.

Seperti yang disampaikan Ketua KPU, lebih jauh dikatakan Bupati Hendra, meskipun tidak memperoleh formulir C6, warga tetap bisa menyampaikan hak pilihnya.

“Jadi, saya mengajak kepada masyarakat Kabupaten Lamandau, mari kita gunakan pilih kita, jangan sampai gol-put. Karena, suara kita akan sangat menentukan nasib bangsa Indonesia untuk lima tahun kedepan,” tukasnya.