
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Personil Polsek kahayan kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat pada malam hari serta menyampaikan maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilu tahun 2020 di Desa Bahaur Hulu Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (27/09/2020) pukul 20.00 WIB.
Pada kegiatan tersebut Personil Polsek Kahayan kuala melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor: 3/IX/2020 tentang kepatuhan Protokol dalam pelaksanaan Pemilihan tahun 2020 terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19 )di wilayah hukum Polsek Kahayan Kuala.
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, mengatakan bahwa Kegiatan personil polsek Kahayan Kuala melaksanakan sambang kepada masyarakat secara langsung untuk menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor:3/IX/2020 tentang kepatuhan Protokol dalam pelaksanaan Pemilihan tahun 2020 terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19 ) di wilayah hukum Polsek Kahayan Kuala, agar masyarakat paham dan mengerti.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah terkait penggunaan masker khususnya di wilayah kecamatan Kahayan Kuala serta bersama-sama mari kita menjaga Kamtibmas untuk mensukseskan Pilkada Kalteng 2020 yang aman, damai dan sejuk.









