
Kotawaringin News, Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng – Bripka Yuanter dan Brigpol Septiawan melaksanakan kegiatan sosialisasi maklumat Kapolri sambil menempelkan selebaran Maklumat Kapolri di depan rumah warga, Senin (28/09/2020) pagi.
Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara mendatangi langsung rumah toko milik warga, Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Arifianto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser menjelaskan bahwa Rumah Toko adalah salah satu tempat yang banyak di kunjungi warga lainnya untuk berbelanja, sehingga ketika warga berbelanja maka warga dapat meihat dan membaca Maklumat Kapolri yang telah di tempel oleh personil polsek Maliku tersebut, dengan harapan masyarakat menjadi paham kemudian mematuhi semua imbauan yang tertulis dalam Maklumat tersebut.
Lebih lanjut Ipda Laaser menerangkan bahwa Maklumat oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : Mak/3/IX/2020, Tanggal 21 September 2020 berisi tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, dimana harapan besar Kapolri adalah agar tidak ada kluster covid 19 selama tahapan Pilkada.
Adapun tahapan Pilkada Kalteng 2020 sekarang ini telah memasuki tahapan kampanye, untuk itu Ipda Laaser mengimbau agar masyarakat tidak mudah menyalahgunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi isu SARA dan berita Hoax yang tersebar di media sosial.
“Mari bijak bermedia sosial, jangan share berita sebelum di saring,” ujar Laaser.(SekMaliku)









