
Anggota Satlantas Polres Kobar tengah mengecek surat-surat kendaraan bermotor saat menggelar razia dalam rangka bulan tertib berlalulintas. (Foto : Polres Kobar)
Kotawaringin News, Pangkalan Bun – Dalam rangka menyemarakkan bulan tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng menggelar razia di seputar bundaran Pancasila, Kel. Madurejo, Selasa (4/2/2020) pukul 07.00 WIB.
Dalam kegiatan razia tersebut, ada sekitar 47 pelanggar yang terjaring operasi Salantas, dan beberapa diantaranya akibat tidak melengkapi diri dengan surat – surat kendaraan dan kelengkapan lainnya.
Kasatlantas Polres Kobar AKP Salahiddin mengatakan, kegiatan ini akan terus ditingkatkan kedepan dengan sasaran dan lokasi razia yang berbeda – beda.
“Hal ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam rangka menciptakan masyarakat yang tertib aturan. Selain itu, hal ini bertujuan untuk mengurangi tingginya angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Kotawaringin Barat khususnya,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu taat aturan dalam berkendara. Tidak hanya dilakukan saat ada polisi maupun saat razia saja, namun harus diterapkan setiap saat.









