Tumarno
Kotawaringin News, Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2020.
Penyerahan dilaksanakan di Aula Eka Hapakat Lt. III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah Jln. RTA Milono Palangka Raya pada Senin (18/11/2019) oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran.
Sebelumnya, DIPA dan TKDD tahun anggaran 2020 ini diserahkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 14 November 2019. Dalam kesempatan tersebut meminta jajaran terkait untuk bersegera merealisasikan belanja negara yang diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi baik di pusat maupun daerah.
Meski demikian, Presiden mengingatkan bahwa belanja negara tersebut harus benar-benar mendatangkan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan rakyat. Total DIPA dan TKDD yang diterima Kobar sebesar sebesar 1,194 triliun lebih yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP), Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBHSDA), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Fisik (DAKF), Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAKN), Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Desa (DD).