
Ilustrasi rumah kontrakan (Ol)
Bayu Harisma
Kotawaringin News, Lamandau – Warga masyarakat di Kabupaten Lamandau berjuluk Bumi Bahaum Bakuba harus semakin waspada terhadap jaringan terorisme. Pasalnya saat ini teroris memilih rumah kontrakan atau kos-kosan untuk dijadikan pangkalan mereka sebagai tempat tinggal.
Hal tersebut di katakan Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto. “Kami mengimbau kepada pemilik rumah kontrakan atau kos-kosan untuk mewaspadai seluruh penghuninya sebagai bentuk antisipasi dini jaringan terorisme seperti yang telah terjadi di Palangka Raya,” tambah Riko.
Wabup meminta, para pemilik rumah kontrakan atau kos-kosan untuk selektif menerima penghuninya. Dan berlakukan para tamu yang tidak dikenal itu harus wajib lapor 1 x 24 jam kepada RT setempat. RT/RW setempat segera mendata penghuni baru yang masuk agar bisa terpantau dengan baik gerak-geriknya.
Kalau ada penghuni kosan yang baru segera diadministrasikan oleh RT/RW setempat, dan jangan dibiarkan terlalu lama. Kemudian ada pengawasan secara intensif yang harus dilakukan ketika ada kecurigaan terhadap warga atau penghuni kontrakan atau kos-kosan yang jarang bergaul atau bersosialisasi dilingkungan tersebut, ujar Wabup.
Menurutnya, biasanya mereka sebagai jaringan teroris jarang bergaul, namun ada juga yang supel. Ketika ada seseorang dalam tindakan dan menemukan hal yang mencurigakan, terkait jaringan terorisme agar segera laporkan kepada lurah atau kades hingga aparat hukum berwenang untuk menindak secara cepat.
Pihaknya mengapresiasi keberhasilan anggota Densus 88 anti teror satuan wilayah (Satwil) Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berhasil mengamankan lebih kurang 25 orang terduga terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di kos-kosan jalan Pinus Permai III Panarung Kecamatan Pahandut kota Palangka Raya.