
Kotawaringin News,Polres Pulang Pisau – Personil Polsek kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigadir ardi Gunawan mengajak masyarakat melalui sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Kecamatan kahayan kuala Kamis (08/10/2020).Pukul 22.00 WIB
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala IPTU MEMET, S.H.,M.M menjelaskan dalam kegiatan ini personel mengimbau warga untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Personil Polsek Kahayan kuala memberikan Imbauan tenyang larangan membakar hutan dan lahan, disampaikan melalui selembaran maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan membakar hutan dan lahan kepada warga setempat.
mengharapkan kepada masyarakat akan sadar bahwa dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan ada hukum dan sanksi Pidananya, hal tersebut dapat diancam hukuman penjara, maka jangan melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun terhadap orang lain.









