Wakapolsek Basarang Pimpin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Kotawaringin News, Polres Kapuas – Anggota Polsek Basarang Polres Kapuas Polda Kalteng beserta Anggota Koramil 1011-14 Basarang dan Staff Kec. basarang Kab. Kapuas Prov. Kalteng melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Basarang. Senin (5/10/2020) pukul 11.30 WIB.

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Wakapolsek Basarang Ipda Haryanto, dan Ka Spkt 1 Polsek Basarang Aipda Nurfirmasnyah.

Dalam kegiatan tersebut Tim gabungan memberikan Teguran kepada pelanggar yang tidak memakai masker serta membagikan masker kepada Masyarakat.

Maksud dan tujuan kegiatan Operasi yustisi tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“kegiatan operasi ini memberikan imbauan dan edukasi tentang merebaknya penyakit yang menular dan memberikan imbauan agar tetap tenang menyikapi masalah virus covid-19,” ujar Kapolsek Basarang Ipda Suroto S.H.

Ipda Suroto menambahkan, warga Basarang juga diminta tetap memakai masker saat beraktivitas. (Or)