
KNews, Polres Katingan – Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Kayingan Hilir mengambil sejumlah langkah pencegahan. Salah satunya dengan membuat tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun tepat di samping pintu masuk mapolsek. Selain itu juga disediakan handsanitizer di ruang pelayanan.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H mengatakan di tengah ancaman pandemi Covid-19 pelayanan publik di Polsek Katingan Hilir tetap berjalan normal, baik itu pengaduan masyarakat maupun penerbitan SKCK, terkecuali peneribtan Surat Izin Keramaian (SIK) yang sampai saat ini belum ada petunjuk ataupu perintah untuk menerbitkan. Sabtu (10/4/2021) Siang
“Dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19 di lingkungan mapolsek, kami sudah membuat fasilitas penunjang protokol kesehatan dan kami wajibkan bagi seluruh masyarakat juga personil untuk selalu mematuhi prokes sebelum memasuki kantor. Tak hanya itu, masyrakat yang datang juga harus menjaga jarak dengan masyarakat lain ataupun petugas”.
Kapolsek menambahkan, bahwa Ia juga mengintruksikan kepada seluruh personilnya agar saat berada di rumah masing – masing juga melakukan hal serupa karena mencuci tangan atau menggunakan handsanitizer merupakan langkah kecil yang mampu mencegah paparan Covid-19.
“Ini salah satu upaya kami mendukung program pemerintah dalam rangka mewujudkan Kabupaten Katingan khususnya Kecamatan Katingan Hilir tetap sehat dan terhindari dari Covid-19”, tutup Kapolsek.(isn)










