
KNews, Polres Katingan – Dalam rangka meningkatkanya kedisplinan masyarakat dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, Polri TNI dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi di Pasar Besar Kasongan. Sabtu (10/4/2021) Siang
Operasi Yustisi tersebut digelar dengan tujuan penegakan Inpres. No 06 tahun 2020 untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Katingan Hilir dan sekitarnya serta mengimbau masyakat untuk selalu memakai masker di era new normal, dengan mensosialisasikan kepada masyarakat yang lewat dan mendatangi tempat keramaian.
Bripka Denny Ariadi terlihat tengah memasangkan masker kepada masyarakat yang Ia temui tidak menggunakan masker, Ia juga memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya menerapakan protokol kesehatan terutama menggunakan masker saat berada di tempat ramai.
“Virus Corona itu bisa menular melalui percikan air liur pada saat kita berbicara, bersin dan juga batuk. Maka dari itu kita perlu menggunakan masker agar partikel kecil berbahaya itu tidak masuk ke hidung atau mulut kita, akan lebih efektif lagi jika kita menjaga jarak”, imbau Bripka Denny
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H menjelaskan, diperlukan peranan semua komponen untuk menekan penyebaran Covid-19. Polri akan intens melakukan patroli, sweeping dan imbauan tentang protokol kesehatan khususnya 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan menjaga jarak. Tak kalah penting juga terus bersinergi dengan stakeholder terkait guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes.(isn)










