
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Perawan Polsek kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Brigadir Rasito melakukan sambang serta meminta untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Desa Tanjung Perawan Kecamatan kahayan kuala, Minggu (12/10/2020).Pukul 09.00 Wib
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H.,M.M menjelaskan dalam kegiatan ini personel mengimbau warga untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan kuala Brigadir Rasito memberikan Imbauan larangan membakar hutan dan lahan, disampaikan melalui selembaran maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan membakar hutan dan serta Sangsi Hukumannya kepada warga setempat.
Selain itu dirinya juga mengedukasikan masyarakat sekitar tentang larangan karhutla, serta menyampaikan himbauan maupun sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.









