
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Unit Sabhara Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng lakukan Patroli dialogis dan sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada pemilik lahan sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, kegiatan tersebut dilakukan di Desa Paduran Sebangau Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah. Jum’at, (02/10/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Selain menghadapi wabah pandemi covid-19, Aipda Otong tak bosan menyampaikan imbauan kepada warga baik secara langsung maupun dengan menggunakan brosur, memasang spanduk atau stiker imbauan larangan membakar hutan dan lahan serta pencegahan penularan virus covid 19 guna menumbuhkan rasa kesadaran pada masyarakat supaya tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar pada saat musim kemarau yang akan datang.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, S.H. menuturkan bahwa kegiatan sambang maupun sosialisasi yang dilakukan oleh anggotanya bertujuan untuk merangkul masyarakat agar mau turut serta berperan dalam mencegah dan menangkal terjadinya karhutla serta untuk memutus mata rantai penyebaran penularan virus covid-19.
“Kami berharap masyarakat mematuhi seluruh imbauan dari pemerintah terkait Larangan membakar hutan maupun membuka lahan atau kebun dengan cara membakar, supaya masyarakat Kecamatan Sebangau Kuala terbebas dari asap Karhutla” ucap Bimo. (Lnd)








