
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Kanit Provost Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng Bripka Eko Pujianto menggelar pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan bagi personel Polsek Tewah, Selasa (6/4/2021) Pagi.
” Kegiatan ini Rutin Kami laksanakan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Polsek Tewah Sebelum Personel terjun langsung ke masyarakat” ucao Bripka Eko.
Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, S.H., menyampaikan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Jadi, Provost melakukan kegiatan pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan bagi anggota Polri terutama di Polsek Tewah.
” Ya, ini juga merupakan upaya yang dilakukan Pimpinan Polri dan memerintahkan Kami sebagai Satuan bawah untuk mendisiplinkan lebih dahulu personel Polri agar bisa menjadi contoh dan mengedukasi masyarakat,” ucap Nanang. (krh38)










