Bayu Harisma
Kotawaringin News, Lamandau – Bakal ada sesuatu yang beda pada puncak peringatan Hari Jadi ke-17 Kabupaten Lamandau tahun 2019 ini. Sebab, Pemerintah Kabupaten Lamandau berencana mencatatkan makan coto atau soto keladi ke dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Tidak ada yang aneh memang jika hanya makan coto keladi. Namun yang membuat berbeda pada pencatatan MURI kali ini, keladi yang digunakan adalah Keladi Korup Matah atau keladi yang bisa dimakan dalam keadaan mentah.
Bahkan, tanaman yang sudah dipatenkan menjadi tanaman asli Kabupaten Lamandau itu tidak menimbulkan rasa gatal saat dimakan meski tanpa dimasak terlebih dahulu.
“Kami telah mengirimkan surat ke MURI untuk pengajuan pencatatan rekor tentang makan coto Keladi Korup Matah dengan peserta terbanyak, yakni dengan jumlah 1.700 mangkuk,” ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lamandau, M. Irwansyah, Selasa (6/8/2019).
Rencananya, lanjut dia, kegiatan makan coto Keladi Korup Matah ini akan dilaksanakan setelah upacara peringatan Hari Jadi ke-17 Kabupaten Lamandau, di halaman kantor Bupati Lamandau, Rabu (7/8/2019).
“Ini adalah pencatatan pertama. Yang mana pada 19 juli lalu, kita sudah mendapat surat persetujuan untuk pencatatan rekor tersebut,” ujarnya.
Terpisah, Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, mengatakan bahwa pencatatan rekor MURI ini adalah sebagai bentuk kebanggaan terhadap kekayaan daerah. “Serta sebagai langkah daerah untuk memperkenalkan Keladi Korup Matah ini secara luas.”