
Kepala Batamad Kotawaringin Barat Kardianto ST
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kotawaringin Barat akan bersosialisasi dengan masyarakat, dan kembali mempertajam serta memperkokoh tugas dan fungsi peranan Batamad dalam penegakan hukum adat, Jumat (12/2/2021).
Kepala Batamad Kotawaringin Barat Kardianto mengatakan, peran Batamad penting dalam menjaga segala bentuk Budaya Adat Dayak yang diwariskan oleh nenek moyang terdahulu.
“Namun, hanya sebagian masyarakat maupun anggota yang paham akan tugas dan fungsinya, makanya melalui sosialisasi ini kita ingin mempertajam tugas dan peranan kita sebagai Batamad,” kata Kardianto.
Dikatakannya, di Kobar ada sebanyak 300 anggota dan pengurus Batamad. Jumlah tersebut memang tidak terlalu banyak, jelas Kardianto, tapi seiring pesatnya jumlah penduduk banyak pula permasalahan yang terjadi di Kobar ini, khususnya terkait masalah-masalah yang cepat diselesaikan dengan baik, ucapnya.
“Kalau permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara adat, maka Damang harus berani mengambil kebijakan. Sedangkan Batamad akan menggiring keputusan yang diambil, agar benar-benar berjalan sebagaimana mestinya,”ujarnya.
Saat ini ada dua Damang, yakni di Kotawaringin Lama dan Kecamatan Arut Selatan, terang Kardianto.
Kardianto menambahkan, peranan Batamad memang jelas dan sudah diatur dalam Perda, hanya saja perlu koordinasi terkait dengan tugas dan fungsinya. Karena Batamad memiliki tugas yang cukup berat, untuk membantu para Damang.
“Memang anggota Batamad bukan aparat Polisi, TNI dan Satpol PP. Tapi mereka mempunyai peran penting untuk menangani permasalahan sengketa adat. Agar tugas dan fungsi mereka tidak disalahgunakan, maka kita akan sosialisasi dan adakan kegiatan ini,” tegasnya. (yusbob)







