Kotawaringin News, Polres Kobar – Sebuah kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Ahmad Yani Km 58, Desa Pangkalan Banteng, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (30/9/2020) pukul 14.30 WIB.
Kali ini tabrakan melibatkan kendaraan Hino truk yang dikendarai oleh Akbar dengan membawa penumpang Uding dan Mitsubishi pick up yang dikendarai oleh Miftahudin.
Akibat kejadian tersebut, pengendara mobil Pick up mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di RSUD Imanuddin Pangkalan Bun.
Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kasatlantas AKP Feriza Winanda Lubis saat dikonfirmasi pada Kamis (1/10/2020) siang menjelaskan, kecelakaan yang terjadi di salah satu jalur tengkorak di Kobar itu berawal saat kendaraan Mitsubhisi pick up bernomor polisi KH 8850 GK melaju dari arah Pangkalan Bun menuju ke Sampit.
“Sesampainya ditempat kejadian, mendahului sepeda motor yang berada didepannya mengambil jalur kanan. Dan dari arah berlawanan berjalan kendaraan truk Hino bernomor polisi KH 8410 GN bermuatan buah kelapa sawit karena jarak yang terlalu dekat terjadilah tabrakan,” jelas Kasat.
Kasat menambahkan, saat ini korban telah mendapatkan perawatan di RSUD Imanuddin, petugas dari unit Lakalantas tengah melakukan olah tempat kejadian untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
“Dugaan sementara, kejadian laka lantas ini akibat kurangnya kewaspadaan dan kehati – hatian pengemudi mobil Pick up pada saat menyalip tidak memperhatikan arus lalu lintas,” katanya.
Akibat kecelakaan itu kerugian material ditaksir mencapai Rp 35 juta.(dns)