Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Seruyan, Albidin Noor. (Ist/Yasir)
Kotawaringin News, Seruyan – Rencana Pemerintah Kabupaten Seruyan membantu pembangunan 26 rumah korban kebakaran menjadi langkah penting dalam upaya pemulihan pascabencana. Namun, pelaksanaan program tersebut membutuhkan persiapan agar bantuan dapat direalisasikan sesuai ketentuan dan menjangkau warga yang membutuhkan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Seruyan, Albidin Noor, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berupaya menindaklanjuti kebutuhan masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran.
Menurutnya, rencana pembangunan rumah bagi korban perlu didukung proses pendataan, koordinasi, dan persiapan teknis sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara terarah.
“Rencana bantuan pembangunan 26 rumah ini perlu dipersiapkan dengan baik. Kita ingin upaya pemerintah daerah benar-benar membantu masyarakat yang terdampak, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Albidin.
Ia menegaskan, penanganan pascakebakaran membutuhkan perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya tempat tinggal. Karena itu, tindak lanjut dari rencana bantuan menjadi hal yang penting bagi warga yang saat ini membutuhkan kepastian pemulihan.
Albidin berharap seluruh tahapan yang diperlukan dapat dipersiapkan secara optimal sehingga rencana pembangunan tersebut dapat memberikan manfaat bagi para korban.
Realisasi bantuan nantinya diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membantu masyarakat Seruyan menghadapi dampak bencana dan memulihkan kondisi kehidupan mereka. (Ys/K2)



