
Kotawaringin News, Polres Barito Timur – Tim Reaksi Cepat (TRC) Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid.19, Polres Barito Timur (Bartim) jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama dengan Koramil 1012 Btk dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Bartim, Prop. Kaliantan Tengah tertibkan pengendara kendaraan yang melintas dibundaran simpang tiga Ampah, Ampah Kota, Kec. Dusun Tengah, Kab. Bartim, Selasa (13/10/2020).
Kegiatan ini dilakukan oleh TRC Polres Bartim bersama personil TNI dari Kodim 1012 Buntok dan Satpol PP Kab.Bartim di Pasar Ampah, Ampah Kota dengan menyasar masyarakat berkendara yang tidak memakai masker yang melintas dibundaran simpang tiga Ampah, Ampah Kota, Kec. Dusun Tengah, Kab. Bartim, Prov. Kalteng.
Petugas melakukan penertiban terhadap para pengendara kendaraan yang melintas, dibundaran simpang tiga Ampah, Ampah Kota, Kec. Dusun Tengah, Kab. Bartim, Prov.Kalteng yang tidak mengenakan masker dengan cara melakukan teguran langsung dan Imbauan serta menekankan agar warga yang beraktifitas di luar rumah agar selalu memakai masker
Kapolres Bartim AKBP Hafid Susilo Herlambang, S.I.K.,M.H melalui Kasubaghumas Polres Bartim Iptu Suhadak menjelaskan kegiatan ini dilakukan bersama intansi terkait yakni TNI dan Satpol PP kab.Bartim untuk mendisiplinkan warga khususnya pengunjung pasar agar senantiasa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan serta mencegah penularan virus Corona
“Semoga kegiatan ini mendisiplinkan masyarakat tentang berdisiplin menggunakan masker, agar bisa memahami akan pentingnya mentaati protokol kesehatan, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19,” tutur kasubag (Ji)









