
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP pagi ini menggelar dan melaksanakan kegiatan sambang di Pasar Besar Kasongan untuk melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat yang diantaranya para pengunjung dan pedagang di pasar. Selasa (23/03/2021) Pagi
Bripka Denny Ariadi yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa selain melakukan penegakkan protokol kesehatan, Ia bersama tim gabungan juga memberikan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat yang masih mengabaikan anjuran pemerintah terutama menggunakan masker.
Lebih lanjut Bripka Denny mengungkapkan bahwa kegiatan yang telah dilakukan intinya adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dengan mengikuti segala himbauan yang disampaikan pemerintah.
Dikonfirmasi di tempat terpisah, Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H.,M.H mengatakan melalui kegiatan pendisiplina protokol kesehatan dan pembagian masker TNI-Polri dan Satpol PP senantiasa menyadarkan masyarakat terkait pentingnya prokes untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan mengedepankan 3M agar penyebarannya dapat dicegah.
“Para pengunjung dan pedagang di Pasar Besar Kasongan di minta tetap mematuhi protokol kesehatan dengan berjualan dan menjajakan dagangan menggunakan masker, beberapa orang yang tidak menggunakan masker seketika itu langsung di berikan teguran dan diberikan masker untuk dikenakan”, jelas Kapolsek.(isn)










