
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Anggota Polsek Timpah, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi meliputi Penegakkan hukum protokol kesehatan tentang peningkatan disiplin dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan di Wilayah Polsek Timpah. Minggu (28/3/2021) siang.
Kapolsek Timpah Ipda Fadlullah Azmy S.H. menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan anggota Polsek serta anggota Koramil Timpah Kec. Timpah Kab. Kapuas Prov. Kalteng.
Kapolsek menjelaskan maksud kegiatan operasi yustisi tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 dan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan dan Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Wajib menggunakan Masker, jaga jarak dan mencuci tangan serta tidak berkerumun guna Pencegahan dan Pengendalian penyebaran Covid-19.
“Tujuan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka harkamtibmas diwilayah Polsek Timpah yg aman dan kondusif, oleh karena itu bersama tim gabungan kami rutin melaksanakan operasi yustisi agar masyarakat lebih tertib lagi dengan aturan yang diberlakukan akan protokol kesehatan pencegahan covid-19,” tutupnya. (wen)










