
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Personel Polsek Kapuas Murung bersama Koramil Kapuas Murung melaksanakan giat sosialisasi pencegahan penyebaran covid-19 di Jl. Panarung Kel. Palingkau Lama Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Sabtu (27/2/2021) siang.
Kapolsek Kapuas Murung Iptu Jimin menyampaikan dalam kesempatan tersebut anggota gabungan mengimbau kepada warga agar mengikuti imbauan pemerintah seperti jangan mudik untuk memutus rantai penyebaran covid-19, wajib untuk menggunakan masker saat keluar rumah dan menerapkan Physical/Social Distancing dalam aktifitas keseharian.
“Biasakan pola hidup bersih, rajin cuci tangan, mengonsumsi makanan sehat, rajin berolahraga untuk meningkatkan imunitas di tengah pandemi covid-19 seperti saat ini,” tambahnya.
Selain itu, Kapolsek menjelaskan anggota gabungan juga mengimbau warga untuk mengikuti maklumat Kapolri yang mana terdapat poin untuk tidak mengadakan kegiatan yg sifatnya mengumpulkan orag banyak, keagaman, pernikahan ataupun lainnya sampai wabah covid-19 berakhir. Jika imbauan tersebut tidak di indahkan Polri berhak melakukan tindakan tegas sesuai UU yg berlaku.
“Kami berharap apa yang telah disampaikan tersebut dapat warga sampaikan kembali kepada keluarga, kerabat dan tetangganya, demi terhindar dari virus berbahaya ini, karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” tutupnya. (wen)







