
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Polsek Kapuas Timur, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah hukumnya. Sabtu (27/2/2021) pagi.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul, A., S.H., M.M. menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendisiplinkan kembali masyarakat Kec. Kapuas Timur akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan Covid-19 ini sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19 di Wilayah Kec. Kapuas Timur,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, melalui imbauan papan portable kegiatan ini rutin dilaksanakan agar masyarakat lebih taat lagi akan aturan yang berlaku, “menemukan warga tak gunakan masker, anggota Polsek pun membagikan masker secara gratis sebagai antisipasi penularan covid-19 semakin menyebar luas,” akhirnya. (wen)







