Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Pemerintah Kotawaringin Barat dalam masa pandemi Covid-19 ini menerapkan kebijakan dengan mengeluarkan surat edaran Bupati Kotawaringin Barat nomor 11 tahun 2020 tentang pelaksanaan protokol kesehatan, ada beberapa catatan yang menjadi evaluasi bersama, salah satunya menyikapi rumah makan, Senin (14/12/2020).
Tujuannya tentu untuk menekan angka penyebaran virus corona di Kobar. Salah satu kegiatan yang dibatasi yaitu makan di restoran, kafe, atau pun warteg (Warung Tegal). Sehingga restoran dan rumah makan saat ini dianjurkan lebih banyak melayani pesanan take a way (dibungkus atau makan di rumah), kata Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah.
Pemerintah kini telah menggaungkan surat edaran Bupati no 11 tahun 2020 menghadapi pandemi covid 19 yang semakin meningkat. Menindak lanjuti kebijakan baru tersebut, sudah saatnya restoran dan cafe di Kobar yang memperbolehkan pelanggan untuk makan di tempat. Walaupun pandemi Covid-19 belum berakhir sepenuhnya, ucap Ahmadi Riansyah.
“Hal ini juga demi menjaga keberlangsungan perekonomian masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru ini”, terang Ahmadi Riansyah.
Meski sudah diperbolehkan makan di restoran, warung, cafe dan lainya, baik pembeli atau pun karyawan diminta untuk tetap menjalani protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19, terang Ahmadi Riansyah.
Ahmadi Riansyah menyarankan agar pelaku usaha menyediakan:
1. Tempat Cuci Tangan
Saat tiba di restoran, cafe, maupun warteg hal pertama yang harus dilakukan adalah mencuci tangan. Untuk mendukung langkah ini, pengelola restoran atau cafe harus menyediakan sarana cuci tangan.
2. Cek Suhu Tubuh
“Restoran, cafe, dan warteg juga harus cek siapa pun yang masuk ke dalam restoran harus dicek suhunya. Jadi kalau sudah ada demam atau batuk jangan dipersilakan masuk,” kata Ahmadi Riansyah.
Persyaratan salah satu yang kita berikan terhadap kesehatan secara umum intinya bahwa informasi surat edaran Bupati Nomor 11 tahun 2020, ingin kita bertugas kembali sehingga harapan kita agar masyarakat bisa saling memahami dan bisa memutus mata rantai penyebaran covid 19, kata Ahmadi Riansyah.
Sekali lagi kami minta dukungan masyarakat, demi kebaikan kita bersama-sama agar Corona segera berlalu di hadapan kita semuanya, kondisinya kembali normal tidak bisa tercapai kalau kita semua tidak saling mendukung, kami mohon saudara seluruh masyarakat untuk hari ini sudah mulai sanksi kemudian tinggal nanti sampai dengan penutupan sementara, Pungkasnya. (yusbob)