
Patroli malam penindakan disiplin Prokes
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Tim Satgas Covid-19 Kotawaringin Barat (Kobar) akan memantau perkembangan kasus Covid-19 pasca penerapan edaran bupati, apakah kasus makin meningkat atau menurun, Kamis (10/12/2020).
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Harian Satgas Covid – 19 sekaligus Kalaksa BPBD Kotawaringin Barat, Tengku Alisyahbana,
sehingga akan menjadi bahan evaluasi langkah berikutnya.
Alisyahbana juga menyebutkan bahwa Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah telah mengeluarkan surat edaran bupati terbaru dengan nomor 11 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pada Masa Peningkatan Pandemi Covid-19.
Dalam surat edaran terbaru itu lebih menekankan pembatasan usaha atau jam malam, kata Alisyahbana.
“Artinya bagi pedagang dan pelaku UMKM yang melanggar nanti ada pengetatan denda, juga di rumah ibadah kita perketat dengan mewajibkan memasang spanduk kawasan wajib bermasker,” terangnya.
“Selanjutnya Satgas Covid-19 Kobar juga akan memantau perkembangan kasus Covid-19 pasca penerapan edaran bupati tersebut, apakah kasus makin meningkat atau menurun, sehingga akan menjadi bahan evaluasi langkah berikutnya,” pungkasnya. (yusbob)









