
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Tim Reaksi Cepat Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19, diwilayah hukum (wilkum) Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, semakin gencar melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kepada masyarakat dalam operasi Yustisi covid-19.
Tim gabungan yang terdiri dari Gabungan Polres Gumas, TNI dan Satpol PP dalam rangka Ops Yustisi Covid-19, bergerak disekitaran komplek Pasar Baru, dalam kegiatan ini sasaran adalah masyarakat yang belum patuh menggunakan masker. (Selasa, 13/10/2020) pagi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedy Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., melalui Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., menyampaikan bahwa Tim Reaksi Cepat Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19, akan semakin gencar mendisiplinkan protokol kesehatan guna memutus rantai covid-19, khususnya penggunaan masker, dan mematuhi protokol kesehatan.
“Kali ini kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim gabungan, dalam Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19 ini akan menggelar razia pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19 dalam rangka pelaksanaan operasi,” ungkap Kapolres.
Dalam pelaksanaan Ops Yustisi Covid-19 kali ini, sanksi yang diberikan oleh tim ini berupa teguran lisan (Simpatik), sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum dan hukuman fisik jika ditemukan pelanggar.
“Maksud dan tujuan kegiatan ini diharapkan dapat membentuk kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19.” tutup Kapolres. (krh38)









