
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng bersinergi dengan unsur Tripika untuk mendukung pelaksanaan Operasi Yustisi Covid-19 khususnya kepada masyarakat di Kec. Rungan, Kab. Gumas, Kalteng , Selasa (13/10/2020) siang.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan secara serentak ini, diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Kab. Gumas khususnya di Kec. Rungan.
“Kami berharap masyarakat menyadari betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19, dan virus ini sudah banyak memakan korban jiwa di Indonesia,” ucap Kapolsek.
Dalam kegiatan ini Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kec. Rungan memberikan informasi imbauan dan ajakan kepada masyarakat yang ditemukan melanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker.
“Kami memberikan sanksi membersihkan fasilitas umum selama 2 ( dua ) jam, Sanksi Diberikan Agar Memberikan Efek Jera dan dapat Mematuhi Protokol Kesehatan Pada Saat Keluar Rumah,” tutupnya. (krh38)









