Bayu Harisma
Kotawaringin News, Lamandau – Memasuki bulan ramadhan dan Idul Fitri 1440 Hijriyah tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau telah membentuk Tim khusus untuk melakukan pengawasan terhadap barang-barang atau produk yang beredar di pasaran.
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas koperasi dan perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Perikanan, Satpol PP dan Dinas Ketahanan Pangan itu bertugas melakukan pengawasan terhadap produk atau barang yang beredar di pasaran, khususnya untuk produk yang kadaluwarsa.
Selasa (14/5/2019), tim yang juga melibatkan pihak kepolisian dan perwakilan BPOM itu langsung melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pusat pertokoan di kecamatan Bulik.
“Untuk hari ini, Sidak pengawasan fokus untuk wilayah Kecamatan Bulik. Selanjutnya baru akan dilakukan di kecamatan lainnya,” ungkap Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto.
Ditambahkan dia, pengawasan yang dilakukan Pemkab Lamandau tersebut merupakan salah satu upaya dalam rangka mengantisipasi beredarnya produk kadaluwarsa yang sudah tidak layak konsumsi.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat utamanya pembeli agar senantiasa jeli dan meneliti lebih dulu tanggal kadaluwarsa suatu barang sebelum membelinya,” ujarnya.
Dan, imbuh dia lagi, kepada para pedagang, saya minta jangan menjual atau memasarkan suatu produk yang sudah atau hampir kadaluwarsa.
Diketahui, dari Sidak pengawasan yang dilakukan kemarin, tim gabungan menemukan sejumlah produk kadaluwarsa yang ternyata masih dipasarkan di sejumlah pertokoan, mulai dari mie instan, minuman kemasan, biskuit dan berbagai produk lainnya. Barang-barang yang sudah kadaluwarsa itu langsung disita oleh petugas.