
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng, kembali melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 di Wilayah hukumnya, Sabtu (10/10/2020) pagi.
Gabungan personel TNI-Polri terbesbut memberikan teguran dan menghimbau kepada masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan tidak menggunakan masker.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.E., mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Yutisi Covid-19 penertiban penggunaan masker ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa Covid-19 atau sering disebut Virus Corona ini nyata adanya dan wajib untuk kita cegah.
“Dengan Operasi Yustisi yang rutin kami laksanakan ini mudah-mudahan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan demi kesalamatan kita bersama, agar terhindar dari penyebaran Covid-19.” ungkap Kapolsek. (krh38)










