
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi bertempat di ruas jalan Desa Sei Hanyu Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Prov. Kalteng, Senin (28/09/2020) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan Operasi Yustisi dipusatkan di satu titik dengan sasaran dan jenis kegiatan berupa mengimbauan kepada masyarakat untuk patuh protokol kesehatan serta memberikan sanksi sosial kepada pelanggar yang tidak mengunakan masker.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K.,M.Si. melalui Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Istira Triwulan Yuli, S.H. menuturkan bahwa selain memberikan himbauan dan sanksi sosial kegiatan itu juga berlanjut dengan membagikan masker kepada pemakai yang ditemukan tidak menggunakan masker.
“Selain memberikan imbauan serta sanksi sosial kami juga turut membagi-bagikan masker kepada pengguna jalan,” pungkas Kapolsek. (Or)









