Kotawaringin News, Polresta Palangka Raya – Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Internal Kepolisian Resor Kota Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah terus digiatkan guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya area kantor dan pelayan publik di Mapolresta Palangka Raya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kasipropam Polresta Palangka Raya Ipda Agus Setiawan bekerjasama dengan Bintara Urusan Kesehatan (Baurkes) Bagsumda Polresta Palangka Raya rutin melakukan pengecekan suhu tubuh bagi seluruh Personel maupun masyarakat yang akan memasuki Mapolresta Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum melalui Kasipropam menjelaskan, selain pengecekan suhu tubuh, pihaknya juga mendisiplinkan pemakaian masker serta penggunaan baju kerja berlengan panjang bagi semua Anggota.
Agus menambahkan, setiap Anggota juga diwajibkan mencuci tangan sebelum masuk kedalam ruangan serta senantiasa membawa hand sanitizer yang dapat digunakan apabila tidak ada tempat cuci tangan.
“Sebagaimana petunjuk dan arahan Kapolresta, bagi Personel yang melanggar akan diberikan sanksi hukuman fisik, hal ini bertujuan untuk mendisiplinkan sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggar,” tutup Agus. (bib/den/K3)