Kotawaringin News, Polresta Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat, Jum’at (11/09/2020) pagi.
Kegiatan berlangsung mulai Pukul 05.00 WIB dan dipimpin oleh Baur Tilang Satlantas Aipda Ari Santoso beserta dua Anggota Satlantas dan dua Anggota Kodim 1016/Plk.
Ari menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan di area Pasar Besar atau kerap disebut Pasar Subuh Jalan Achmad Yani tersebut merupakan agenda rutin Polresta Palangka Raya dan Kodim 1016 /Plk guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain menyampaikan imbauan dan sosialisasi, pihaknya juga memberikan masker kepada masyarakat dan pedagang yang masih belum menggunakan masker.
“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan kita semua,” pungkasnya. (bib)