
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Setelah menerima laporan masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba jenis sabu di tempat hiburan malam, Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas (Gumas) langsung melakukan penyelidikan.
Kapolres Gumas AKBP Rusdi Asriman, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H., ketika dikonfirmasi mengatakan, jika pihaknya sangat serius untuk memberantas tindak pidana Narkotika di wilayah hukumnya, Senin (12/10/2020) malam.
“Bahkan sekedar untuk oleh rekan-rekan media, jika pengungkapan kasus kali ini selang beberapa waktu setelah menerima laporan masyarakat. Bermodalkan sedikit informasi tersebut, tim langsung bergerak ke TKP yang berada di sebuah Karaoke Anglin Jalan Lintas Turun – Tewah Km 07 Kecamatan Kurun, Gumas, Kalteng guna mengupas pelaku berinisial AI (38),” katanya.
Budi menerangkan, tidak puas dengan hasil penggeledahan ketika berada ditempat karaoke, aparat penegak hukum ini lantas menyasar ketempat tinggal terlapor yang tidak jauh dari tempat dia bekerja.
“Benar saja, ditempat tinggal pelaku AI ini, kami berhasil menemukan sabu sebanyak lima paket dengan berat kotor 1,38 Gram, satu buah plastik klip pembungkus sabu, satu unit Hp merk Oppo tipe A92 warna biru metalik dan uang tunai sejumlah Rp. 300.000,” urainya.
Lebih lanjut, Budi menuturkan, dengan terungkapnya kasus yang melibatkan salah satu wanita tersebut, pihaknya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk segera memberikan laporan kepada pihak berwajib guna mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkotika. “Karena pada dasarnya, institusi tidak akan bekerja maksimal tanpa adanya dukungan masyarakat,” tutupnya.(krh38)









