[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Kembali gelar Operasi Yustisi Penegakkan Protokol Kesehatan, Tim Gabungan Polsek Kapuas Tengah dan Koramil 10-11 Kapuas Tengah memberikan teguran kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker di Desa Pujon RT. 01 Kec. Kapuas Tengah Kab. Kapuas, Kalteng, Senin (22/3/2021) siang.
Kapolsek Kapuas Tengah AKP Ahmad Supian, S.Sos mengatakan operasi yustisi tentang pendisiplinan penggunaan masker ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pandemi Covid-19.
“Pelaksanaan kegiatan Yustisi Covid-19 ini menyasar masyarakat dan pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19,” ungkapnya.
“Dengan rutin dilakukannya kegiatan ini dapat memberikan kesadaran pada masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan guna bersama-sama membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Kapolsek. (ver)