Pemkab Lamandau Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada 2024

Kotawaringin News, Lamandau – Pemkab lamandau yang diwakili Sekda, Kepala Kesbangpol, dan Kepala Bappeda menghadiri rapat koordinator secara virtual yang diadakan oleh Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Pol dan Pum) Kemendagri di ruang Aula Setda Kabupaten Lamandau, Senin 22 Maret 2021.

Rakor ini bertajuk Rapat Koordinasi Persiapan Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Sukses Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Acara ini juga dihadiri oleh Bappenas, KPU, dan Bawaslu yang bertindak sebagai narasumber.

Menurut Plt. Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Bappenas, Tahun 2022 tema RKP masih disekitar pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Sehingga Pemilu dan pilkada 2024 sudah dapat dirancang mengenai pendanaan dan proses perencanaan lainnya. Usulan kebutuhan pendanaan Pemilu 2024 bukan semata-mata hanya anggaran, tetapi juga kesiapan pelaksanaan dan pengawasan, pemutakhiran data pemilih, SDM pelaksana dan pengawasan, sarana dan prasarana, serta teknologi informasi data, penghitungan suara, dan pengawasan. Sehingga pemerintah daerah dapat mempersiapkan sedini mungkin terhadap kesiapan menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024.

Pemaparan berikutnya dari Dr. Gunawan Suswantoro selaku Sekjen Bawaslu. Kali ini bahasan adalah mengenai anggaran pilkada serentak. Pada pemaparan ini dijelaskan secara rinci kenapa pelaksanaan pilkada mahal. Hal ini dikarenakan pilkada masih dilakukan secara manual, memerlukan biaya logistik, dan hal-hal lainnya. Anggaran pilkada dapat di efisienkan dengan cara penggunan IT pada penyelenggaran pilkada. Tetapi hal ini masih menjadi kajian Pemerintah Pusat dan instansi terkait kemungkinan dilakukan pilkada menggunakan teknologi.

Materi berikutnya disampaikan oleh Bernad Dermawan Sutrisno selaku Sekjet KPU. Beliau memberikan gambaran bagaimana kesiapan KPU dalam mendukung Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Persiapan KPU meliputi simulasi tahapan, pemutakhiran data pemilih, SDM, sarana dan prasarana, anggaran, dan teknologi informasi. Dijelaskan pula hal-hal yang menjadi tantangan/potensi masalah yang dihadapi KPU yaitu seperti masalah logistik atau pengantaran surat suara serta terkait kondisi alan dan non alam.

Ditjen Pol dan Pum Kemendagri mengharapkan setelah adanya pemaparan dari narasumber, Pemda dapat mempersiapkan hal-hal apa saja yang diperlukan dalam Pemilu dan Pilkada 2024. Diharapkan Pemda dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat mengenai kesiapan menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. (S/BH/K2)