
Kotawaringin News, Polres Lamandau- Sosialisasi Adaptasi kebiasaan baru terus dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Penindak Pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Polres Lamandau bersama Kodim 1017/Lamandau dalam mensosialisasikan Maklumat Kapolri untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
salah satunya dengan menempelkan sticker ayo bermasker di kendaraan masyarakat yang melintas di Jalan Lintas Trans Kalimantan, Depan Kodim 1017 Lamandau, Kota Nanga Bulik, Lamandau, Kalteng, Minggu (11/10/2020) pagi.
Kegiatan yang dipimpin oleh Bripka Jhonianto bersama anggota satlantas dan personel Kodim 1017/Lamandau tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Kab. Lamandau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
“Sticker di tempelkan di kendaraan masyarakat, dengan harapan akan selalu ingat untuk menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker saat menggunakan kendaraan bermotor,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun H.P., S.I.K, M.H, yang di wakili Kasatlantas AKP F. Ali Najib, S.H juga berharap agar masyarakat selalu menerapkan Protokol Kesehatan saat beraktivitas di tempat umum guna meminimalisir menyebaran Covid-19 di kabupaten Lamandau. (dbm)










