Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Mura Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Covid-19

banner 468x60

Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Kepolisian Resor Murung Raya (Mura) Polda Kalteng gelar Operasi Yustisi Covid-19 dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Pelita Hilir Puruk Cahu, Kec. Murung, Kab. Murung Raya Rabu (16/09/2020) pagi.

Operasi Yustisi Covid-19 ini di pimpin langsung oleh Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro, S.I.K melibatkan tim gabungan dari Koramil 1013 Puruk Cahu, Satpol PP dan Dinas Kesehatan.

banner 336x280

“Operasi Yustisi digelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 menuju masyarakat yang produktif dan pemulihan Ekonomi Nasional di wilayah Kab. Mura, khususnya di tempat keramaian seperti pasar” ungkap Kapolres.

Dalam kegiatan ini tim gabungan ini memberi teguran, membagikan, juga memakaikan masker kepada warga yang ditemukan keluar rumah yang tidak memakai masker.

“Kepada mereka kita berikan teguran dan diingatkan agar patuh Protokol kesehatan wajib memakai masker apabila keluar rumah, dan pada tanggal 21 September ke depan tidak ada toleransi lagi karena pihak Pemerintah akan memberikan sanksi bagi yang kedapatan tidak memakai masker saat keluar rumah,” tegasnya.

Lanjutnya, “Kami berharap Operasi Yustisi ini dapat menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Kab. Mura,” tutup Kapolres. (van/den/K3)

banner 336x280