
KNews, Polres Katingan – Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP terlihat menyisir beberapa lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat kerumunan. Petugas menggelar penertiban dan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan.
Brigpol Deni Tri Kartiko yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan operasi yustisi yang dilaksanakan menyasar masyarakat yang berada di tempat keramaian seperti halnya pasar ramadhan yang mengabaikan protokol kesehatan. Rabu (14/4/2021) Sore
“Patroli gabungan dan penertiban protokol kesehatan ini tidak hanya bersifat statis tetapi juga mobile. Berkeliling dengan sasaran tempat-tempat yang berpotensi menjadi kerumunan. Kepada pelanggar kami berikan tindakan tegas tetapi tetap humanis agar memunculkan efek jera dan tidak mengulangi lagi”, kata Brigpol Deni.
Saat dikonfimasi, Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H mengatakan operasi yustisi digelar merupaka bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid -19, ditambah lagi saat ini yang terpapar semakin meningkat di Indonesia
“Hal ini dilakukan supaya masyarakat sadar untuk tetap disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan bila keluar dari rumah dan beraktivitas sehari-hari. Saya juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat untuk dapat bersama-sama mengingatkan kepada keluarga, saudara dan masyarakatnya untuk dapat mematuhi protokol kesehatan guna upaya pencegahan penyebaran wabah Covid -19”, ujar Kapolsek.(isn)










