
KNews, Polres Katingan – Polsek Tasik Payawan dan Kamipang – Bhabinkamtibmas Ds.Baun Bango Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Bripka Diresto mendekatkan diri dengan warga masyarakat baik yang ada di areal Desa Baun Bango dan warga binaannya dengan melaksanakan sosialisasi 3M dan Protokol Kesehatan kepada Warga Desa binaan Pada hari Kamis tanggal 15 April 2021 pukul 10.30 Wib yang bertempat di Desa Baun Bango Kec.Kamipang Kab. Katingan.
Anggota Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa “dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 yg semakin hari semakin bertambah penderitanya, dengan adanya kegiatan ini bermaksud agar masyarakat bisa menerapkan 3 M dan protokol kesehatan, ( Menggunkan masker, Mencuci Tangan dan Menjaga jarak minimal 1 meter ) serta tidak berkumpul dengan orang banyak, Dan juaga menyampaikan paraturan Bupati Katingan Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Penegakan disiplin dan Penegakan Hukum protokol dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Diseasa 2019
Dengan adanya kegiatan ini juga masyrakat bisa memahami tujuan sosialisasi 3M dan protokol kedehatan yg dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas,
Kapolsek Tasik Payawan dan kamipang Ipda Affan E. Batubara, S.H ditempat lain juga menyampaikan mari kita bersama sama mengikuti Prokes dengan menerapkan 3M dan protoko kesehatan serta Praturan Bupati Katingan Tentang penanggulan C-19 karena untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, dan juga selalu mengingatkan kpd masyarakat mari kita biasakan pola hidup bersih baik keluarga dan diri sendiri, khususnya diwilayah Kecamatan Tasik Payawan dan Kamipang,Kabupaten Katingan. (Drs)










