
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Guna memberikan imbauan kepada masyarakat Kec. Timpah Kab. Kapuas, Kalteng, anggota Polsek Timpah jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, Aipda Anjung H. Tumang membentangkan spanduk 5M untuk sosialisasi kepada masyarakat, Selasa (30/3/2021).
Sembari membentangkan spanduk, Aipda Anjung juga menyampaikan imbauan 5M tentang penerapan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari guna mencegah Covid-19.
“Melalui spanduk 5M ini, kami berusaha terus mengedukasi masyarakat untuk mematuhi tentang pentingnya protokol kesehatan,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Timpah Ipda Fadlullah Azmy, S.H. menyampaikan, dengan mematuhi protokol kesehatan 5M tersebut, diharapkan mampu menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Timpah.
“Dengan sosialisasi menggunakan spanduk 5M ini saya berharap dapat menekan angka penyebaran Covid-19 juga akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjadikan momentum dalam mendekatkan masyarakat dengan Polri,” jelas Kapolsek. (ver)










