
Kapolres Kotawarngin Barat AKBP Devy Firmansyah
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Kapolres Kotawarngin Barat AKBP Devy Firmansyah, bakal menutup tambang emas di desa Sungai Seribu Rt 6, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kotawarngin Barat, yang menelan 10 korban jiwa, Senin (23/11/2020).
Sebab inilah yang memunculkan kasus terjadinya Korban laka di tambang emas desa sungai seribu Rt 6, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin, Kalteng, dengan menewaskan 10 penambang emas.
Kapolres menegaskan bahwa dirinya akan menegaskan bahwa dirinya akan menutup tambang emas Ilegal tersebut, dirinya juga berharap agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berusaha yang sifatnya ilegal.
“Kita sekarang sudah mengetahui, bahwa di Kelurahan Pangkut ada tambang emas liar yang telah menelan 10 korban nyawa manusia, karena terkena musibah. Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat penambang agar segera hentikan penambangan liar emas itu,” tegas Kapolres.
Hal tersebut, disampaikan Kapolres kepada sejumlah awak media saat menggelar Press Release tekait tersangka kedua, dalam kasus penambang liar di Pangkut yang menelan 10 korban manusia yang berhasil diamankan Polres Kobar.
Ia menegaskan pihaknya akan bersikap tegas dan cepat dalam penanganan masalah tambang emas di Kobar. Selain itu juga pihaknya meminta semua pihak untuk bisa menjaga kamtibmas, pasalnya Kalteng akan mengadakan Pilkada serentak.
“Kita sebentar lagi, 9 Desember 2020 mau pesta demokrasi Pilkada Gubernur Kalteng 2020, mari kita semua menyatukan kebersamaan untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan, agar dalam pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020, berjalan lebih kondusif”, kata Kapolres. (bob)









