
Kotawaringin News, Sukamara – Satgas TMMD Ke-113 Kodim 1041/Pbn, menyelenggarakan kegiatan penyuluhan bahaya radikalisme dan terorisme kepada masyarakat Desa Sei Pasir, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara dan sekitarnya, di Aula Kantor Desa Sei Pasir, (21/5).
Sosialisasi tersebut, diikuti oleh puluhan orang warga dari beberapa desa se-Kecamatan Pantai Lunci.
Selaku pemateri, Bhabinkamtibmas Polsek Jelai Briptu Nuryanto menerangkan, tujuan utama dari pelaksanaan penyuluhan adalah memberikan pemahaman bagi masyarakat, tentang pentingnya melakukan pencegahan masuknya paham-paham radikalisme di kehidupan masyarakat sedini mungkin.
Sebab, paham Radikalisme bertentangan dengan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, Briptu Nuryanto juga berharap agar seluruh warga meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan terhadap oknum atau orang asing yang masuk ke wilayah, sebagai tindakan deteksi dan pencegahan dini.
Pencegahan bisa dilakukan dengan deteksi dini, contoh sederhananya adalah setiap orang yang baru masuk di suatu desa atau lingkungan pemukiman, harus melaksanakan wajib lapor kepada kepala lingkungan, ketua RT atau bahkan Lurah setempat.
“Kepada masyarakat, diharapkan dapat bersinergi dengan aparat keamanan guna menciptakan rasa aman dan tertib kependudukan,” tuturnya.
Lanjut Nuryanto, bercermin dari kejadian aksi teror yang telah terjadi di beberapa daerah di Indonesia, merupakan akibat oleh kurang pekanya masyarakat terhadap situasi lingkungan di sekitar mereka. (Yus)








