Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Guna meningkatkan mitigasi pandemi Covid-19, Dirresnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo SIK MH memerintahkan Kasatresnarkoba Polres jajaran Polda Kalteng menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H., pun melakukan kegiatan yang dimaksud.
“Tujuan dilaksanakannya KRYD tersebut yaitu untuk menekan sekaligus mencegah paparan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dimana – mana,” ungkapnya, Sabtu (10/04/2021) pagi.
Dengan menyambangi sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), terang Budi, pihaknya berupaya memberikan kesadaran masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 dalam berbagai kesempatan.
“Adapun lokasi yang dikunjungi antara lain Karaoke J’Voice, Karaoke Angline, dan Taman Kota Kuala Kurun,” katanya ketika dikonfirmasi diruang kerjanya.
Pada kesempatan tersebut, aparat penegak hukum dari Polres Gunung Mas juga mengimbau kepada pengunjung, pemilik karaoke dan masyarakat yang berhasil ditemui untuk mematuhi 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumanan serta mengurangi mobilitas.(krh38)