Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Polsek Rungan jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Melakukan Kegiatan penyemprotan cairan disenfektan oleh anggota Polsek Rungan terutama di Tempat Ibadah Kel. Jakatan Raya Kec. Rungan Kab. Gunung Mas. Sabtu (10/04/2021) Pukul 10.00 WIB s/d selesai
Kegiatan penyemprotan Tersebut Dilakukan Agar Masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan di Kel. Jakatan Raya Kec. Rungan, serta Menghimbau Tentang 5 M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, mobilitas warga dan intraksi ) kepada para Warga di Kel. Jakatan Raya Terlebih di masa pandemi covid 19 ini, Serta Melakukan Kegiatan Sosialisasi Tersebut Guna membiasakan Masyarakat lebih waspada terhadap virus covid 19 ini.
Kapolsek Rungan Ipda Fedrick Liano, S.E menyampaikan , ” Kegiatan penyemprotan tersebut guna membiasakan masyarakat Dapat beradaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dan diberikan efek jera kepada masyarakat yang enggan mematuhui protokol kesehatan terlebih pada saat keluar rumah”. ( Cho2 )