
Foto: Anggota DPRD Seruyan Arrahman. (Yasir)
Kotawaringin News, Seruyan – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebut bahwa tali asih yang berikan PT Baratama Putra Perkasa (BPP) sangat tidak masuk akal.
Pasalnya, PT BPP yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Seruyan Hilir hanya menghargai tali asih Kelompok Tani (Poktan) Desa Pematang Limau, per hektarnya Rp 750 ribu rupiah.
Anggota DPRD Seruyan Arrahman mengatakan, bahwa harga tersebut sangat tidak masuk akal dan terkesan mengakali masyarakat di wilayah setempat belaka.
“Harga itu, bagi saya, sungguh sangat tidak masuk akal. Seharusnya, Perusahaan Besar Swasta (PBS) terkait yang memiliki HGU di Kecamatan Seruyan Hilir menghargai lebih daripada itu,” katanya, Selasa (30/5)
Lebih Lanjut, dirinya mencontohkan, di Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau pada tahun 1991 ketika ada PBS berbasis tebu yang masuk ke wilayah setempat menghargai lahan masyarakat Rp 750 ribu rupiah per hektarnya.
“Itu pada tahun 1991. Dan sekarang, kita sudah masuk pada tahun 2023. Masak, harganya tetap pada tahun 1991. Sekali lagi, saya sebut bahwa harga yang ditawarkan PT BPP sangat tidak masuk akal,” pungkasnya. (Ys)







