Kotawaringin News, Polres Bartim – Jajara Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah bersama unsur muspika Benua Lima semakin gencar melaksanakan Ops Yustisi Covid-19 dalam pendisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kepada masyarakat Desa Kandris, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (19/09/2020).
Polsek Benua Lima kembali menghimbau kepada masyarakat desa kandris, untuk menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19, apalagi sudah dimulai Ops Yustisi Covid-19 di Seluruh Indonesia.
Kegiatan yang dipimpin oleh Camat Benua lima serta diikuti dari Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Benua Lima, Koramil 1012-03 Benua Lima dan Kepala Desa Kandris, kecamatan Benua Lima, Kabupaten Bartim, Provinsi Kalteng dengan cara patroli dan menggunakan pengeras suara, menghimbau dan menindak masyarakat yg tidak menggunakan masker dg Teguran Lisan dan mencatat Identitas Pelanggar.
Kapolres Bartim AKBP Hafidh S. Herlambang,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi menyampaikan bahwa Polri khususnya akan semakin gencar mendisiplinkan protokol kesehatan guna memutus rantai covid-19, serta mendukung Pemerintah Daerah untuk menegakkan Ops Yustisi Covid-19 khususnya penggunaan masker.(Rls/Den/K3)