TAK KENAL LELAH, ANGGOTA POLSEK AWANG LAKSANAKAN SOSIALISASI CEGAH PUNGI

banner 468x60

Kotawaringin News, Polres Bartim – Salah satu cara mencegah tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) anggota Polsek Awang, Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) sosialisai Saber Pungli Ke Masyarakat Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Bartim. Propinsi Kalteng, Jum’at (18/09/2020).

Kegiatan ini dilakukan oleh Polsek Awang, Jajaran Polres Bartim ke masyarakat, kantor pemerintah dan kantor perusahaan yang ada di wilayah hukum Polsek Awang dan kali ini menyasar desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Bartim.

banner 336x280

Kapolres Bartim AKBP Hafidh S. HerlambaNG,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Awang Ipda Debby S Soesilo menjelaskan, “kegiatan ini rutin kami lakukan ke Semua kantor pelayanan Publik dan kali ini menyasar Desa Hayaping Kecamatan Awang, Kabupaten Bartim, Propinsi Kalteng.

Kegiatan ini agar masyarakat mengetahui semua pelayanan kepada masyarakat bebas dari pungutan liar (Pungli) sehingga semua pelayanan bagi masyarakat akan dirasakan cepat, tepat dan murah, sesuai dengan Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor. 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar,” jelas Kapolsek. (JI/den/K3)

banner 336x280